Selasa, 30 September 2014

Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar (ISD)



1. Pengertian Ilmu Sosial Dasar

o     Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dariberbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti:sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.

o    Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaanyang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang diIndonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan dasardan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan gunamengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya.



2. Tujuan ISD

Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :

a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.

b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalamusaha-usahamenanggulanginya.

c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakatselalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara kritis-interdisipliner.

d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulanganmasalah sosial yang timbul dalam masyarakat.





3. 3 kelompok dalam ilmu sosial dasar

Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupanlahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.

Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :

a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi,Biologi dan lain-lain.

b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi,Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.

c. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan,Kesenian dan lain-lain.

Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.







Sumber : http://ariefsz.blogspot.com/2009/12/isd-pengertian-tujuan-isd-dan-ips.html